“Logo
Nahdlatul Ulama”
I.
Latar
Belakang Berdirinya Nadlatul ‘Ulama
Jam’iyah Nahdlatul Ulama berdiri
pada tanggal 16 Rajab 1344 H., bertepatan dengan 31 Januari 1926 M. di
Surabaya.Pendirinya adalah KH. Wahab Hasbullah, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Bisri
Jombang, KH. Ridwan Semarang dll.
Latar belakang berdirinya Nahdlatul
Ulama, tidak bisa dilepaskan dari keadaan Umat Islam Indonesia saat itu, hal
ini dapat dilihat dari dua sisi.Pertama,
Umat Islam Indonesia pada saat itu sedang berada dalam cengkraman kaum penjaja
Belanda, sehingga ketentraman umat Islam dalam menjalankan ibadah banyak
terganggu, sebab hak-hak mereka dirampas oleh kaum penjajah. Kedua, munculnya gerakan pembaruan Islam
yang berfaham wahabi, dengan menentang tradisi umat Islam yang sudah sejak lama
ada di Indonesia, sebagai warisan dari para wali. Mereka beranggapan bahwa
keislaman masayarakat Nusantara waktu itu belum sempurna, karen penuh dengan
praktek-praktek tahayul, bid’ah dan khurafat. Tuduhan syirik pun tak jarang
dialamatkan pada umat islam Indonesia yang berpegang pada tradisi. Bukan hanya
itu, mereka juga telah membentuk kekuatan melalui pendirian
organisasi-organisasi yang berfaham Wahabi.
Selain kedua faktor yang terjadi di
Indonesia tadi, ada juga faktor internasional, yaitu; kebijakan Raja Abdul Aziz
bin Suud (Saudi Arabia) yang mematenkan satu faham keagamaan saja, yaitu
wahabi, dengan melakukan pelarangan bermadzab, larangan berziarah ke makam
Syuhada’ dan makam Rosulullah (Bahkan mereka bermaksud menghancurkan kubah
hijau makan Rosulullah SAW di Madinah), berdoa, bertawasul dilarang keras,
tidak boleh membc sholawat Dalailul Khoirot sebab kesemuanya dipandang sirik
dan bid’ah. Parahnya lagi, Raja ini bermaksud mengadakan Muktamar Khilafah
untuk mengukuhkan dirinya, menggantikan daulah Usmaniyah, sebagai pusat
kekuasaan Islam.Umat Islam dari seluruh dunia diundang, termasuk juga
Indonesia.
Delegasi Indonesia diwakili oleh
tokoh Syarikat Islam, Muhammadiyah dan dari kalangan Pesantren.Namun dari
kalangan Pesantren, ditolak, sebab tidak mewakili organisasi. Padahal kalangan Pesantren
sangat berkepentingan dalam muktamar itu, mereka akan mengusulkan kepada raja
Suud, agar memberikan kebebasan dalam bermadzhab. Olah karena itu, KH. Wahab
Hasbullah, mengumpulkan tokoh-tokoh Pesantren se-Jawa dan Madura, yang
menghasilkan keputusan untuk membentuk komite Hijaz sebagai utusan resmi dari
kalangan Pesantren.
KH.Hasyim Asyari menyarankan agar
Komite Hijaz ini tidak hanya untuk sekedar urusan Muktamar saja, tetapi
dikembangkan menjadi organisasi permanen untuk memperjuangkan dan melestarikan
ajaran Islam Ahlus-sunnah wal-jama’ah. Akhirnya usulan tersebut dispakati oleh
para ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut dengan suara bulat, dan
dibentuklah Jam’iyah Nahdlatul Ulama, pada tanggal 16 Rajab 1344 H. atau 31
Januari 1926 M.
Dengan demikian, Organisasi NU ini,
berdiri untuk mempertahankan ajaran Islam Ahlus-sunnah wal-jama’ah yang
mengakui dan mengikuti madzhab, juga sebagai bentuk perlawanan terhadap kaum
kolonial Belanda dalam perjuangan kemerdekaan.
Selain itu, berdirinya NU merupakan
ujung dari perjalanan dan perkembangan gagasan yang muncul di kalangan para
kyai. Seab, sebelum lahir Nahdlatul Ulama, terlebih dahulu muncul organisasi
para pedagang yang bernama Nahdlatut Tujjar (tahun 1918), kelompok diskusi
Tashwirul Afkar (1922) dan gerakan pendidikan Nahdlatul Wathan.
II. Bentuk dan Sistem Organisasi Nahdlotul Ulama
A. Tujuan Nahdlatul Ulama
Dalam pasal 5 Anggaran Dasar
Nahdlatul Ulama dikatakan bahwa : “ Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya
ajaran Islam yang menganut faham Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah dan menurut salah
satu dari madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis
dan berkeadilan demi kemaslahata dan kesejahteraan umat”.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut,
maka Nahdlatul Ulama melaksanakan ikhtiar-ikhtiar sebagai berikut :
a. Dibidang Agama, dengan mengupayakan
terlaksananya ajaran ahlus-sunah wal-jamaah dan menurut madzhab empat, dengan
melaksanakan dakwah islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkar.
b. Dibidang Pendidikan, pengajaran dan
kebudayaan. Mengupayakan terwujudnya pendidikan, pengajaran dan pengembangan
kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat.
c. Dibidang Sosial. Mengupayakan
kesejahteraan lahir-batin rakyat Indonesia.
d. Dibidang Ekonomi. Mengusahakan
pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati
pemangunan, dengan penguatan ekonomi kerakyatan..
e. Mengembangkan usaha-usaha lain yang
bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umma.
B. Struktur keorganisasian Nahdlatul
‘Ulama
Struktur
organisasi Nahdlatul Ulama terdiri dari :
a. Pengurus Besar, Berkedudukan di ibukota Negara
b. Pengurus Wilayah, berkdudukan di ibukota propinsi
c. Pengurus Cabang, berkdudukan di ibukota kabupaten/kota
d. Pengurus cabang istimewa, berkedudukan di luar negeri
e. Pengurus Majlis Wakil cabang, berkedudukan di ibukota
kecamatan
f. Pengurus Ranting, berkedudukan di ibukota kelurahan
Adapun,
kepengurusan Nahdlatul ulama terdiri dari :
1. Mustasyar; penasehat yang terdapat di tiap tingkat
kepengurusan (kecuali tingkat ranting)
2. Syuriyah; adalah pimpinan tertinggi nahdlatul Ulama
3. Tanfidziah; adalah pelaksana kebijakan organisasi
C. Perangkat Organisasi Nahdlatul
Ulama’
Perangkat
organisasi Nahdlatul ‘Ulama terdiri atas:
1. Lembaga
Adalah perangkat departemen
organisasi Nahdlotul Ulama’ yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan
Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan bidang tertentu.
Lembaga-lembaga tersebut adalah :
a. Lembaga Dakwah Nahdlotul
Ulama’(LDNU) bertuigas melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’ dibidang
penyiaran agama islam Ahlussunah Wal Jama’ah.
b. Lembaga pendidikan Ma’arif Nahdlotul
Ulama’ (LP. MA”ARIF. NU) bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’
dibidang pendidikan dan pengajaran, baik formal maupun non formal selain pondok
pesantren.
c. Lembaga Sosial Mabarot Nahdlotul
Ulama’ (LS MABAROT NU) bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang
sosial dan kesehatan.
d. Lembaga Perekonomian Nahdlotul
Ulama’ (LP. NU) bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang
pengembangan ekonomi warga Nahdlotul Ulama’.
e. Robithoh Ma’had (RMI) bertugas
melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang pengembangan pondok
pesantren.
f.
Lembaga
Kemasyarakatan Keluarga Nahdlotul Ulama’ (LKKNU) bertugas melaksanakan
kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang kemaslahatan keluarga, kependidikan dan
lingkungan hidup.
g. Lembaga Tamir Masjid Indonesia
(LTMI) bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang pengembangan
dan kemakmuran masjid.
h. Lembaga kajian dan pengembangan
sumber daya manusia (LAKPESDAM) bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlotul
Ulama’ dalam bidang kajian dan pengembangan sumber daya manusia.
i.
Lembaga
Seni Budaya Nahdlotul Ulama’ (LESBUMI NU) bertugas melajsanakan kebijakan
Nahdlotul Ulama’ di bidang seni dan budaya.
j.
Lembaga
Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlotul Ulama’ (LPBH NU) bertugas melaksanakan
kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang Penyuluhan dan bantuan hokum.
k. Jamiatul Quro’wal hiuffad bertugas
melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’ di bidang pengembangan seni baca dan
metode pengajaran dan hafalan Al Qur’an.
2. Lajnah
Adalah
perangkat organisasi Nahdlotul Ulama’ untuk melaksanakan program Nahdlotul
Ulama’ yang memerlukan penanganan khusus.
a. Lajnah Falaqiyah bertugas mengurus
masalah hisab dan ru’yah.
b. Lajnah Ta’lif Wanafsir bertugas di
bidang penerjemahan, penyusunan dan penyebaran kitab-kitab menurut faham
Ahlussunah Wal Jama’ah.
c.
Lajnah
Auqof bertugas menghimpun dan mengelola tanah serta bangunan yang diwakafkan
kepada Nahdlotul Ulama’.
d. Lajnah Waqof Infaq dan Shodaqoh
bertugas menghimpun, mengelola dan mentasarufkan zakat, infaq, dan shodaqoh.
e.
Lajnah
Bahtsul Masail Diniyah, bertugas menghimpun, membahas dan memecahkan masalah
maudzuiyah dan waqiiyah yang harus segera mendapat kepastian hokum.
3. Badan
Otonom
Adalah perangkat organisasi
Nahdlotul Ulama’ yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlotul
ULlama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu yang
beranggotakan perseorangan.
1. Jam’iyah
ahli thoriqoh mu’tabaroh annahdiyah, badan otonom yang menghimpun pengikut
aliran thoriqoh yang Mukhtabar di lingkungan Nahdlotul Ulama’.
2.
Muslimat
Nahdlotul Ulama’ (Mulimat NU) menghimpun anggota perenpuan Nahdlotul Ulama’.
3.
Fatayat
Nahdlotul Ulama’ (Fatayat NU) menghimpun anggota perempuan muda Nahdlotul
Ulama’.
4.
Gerakan
Pemuda Ansor (GP ANSOR) menghimpun anggota pemuda Nahdlotul Ulama’
5.
Ikatan
Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) menghimpun pelajar, santri, dan mahasiswa
laki-laki.
6.
Ikatan
Pelajar Putri Nahdlotul Ulama’ (IPPNU) menghimpun pelajar, santri dan mahasiswa
perempuan.
7. Ikatan
Sarjana Nahdlotul Ulama’ (ISNU) menghimpun para sarjana dan kaum intelektual di
kalangan Nahdlotul Ulama’.
8. Pagar Nusa menghimpun para anggota Nahdlotul
Ulama’dalam bidang bela diri pencak silat.
Bukan januari
BalasHapusTpi desember
Maaf..
BalasHapusSetau saya NU lahir tanggal 31 Desember 1926 bukan 31 januari 1926
Materi makaeta ini harus di tinjau kembali
Bisa ditunjukkan sumbernya kalau tgl.31 Desember1926??
HapusSebab di beberapa buku Aswaja itu tercantum 31 Januari 1926.
sepertinya sudah benar pk.. untuk kelahiran NU 31 Januari
BalasHapusizin share
BalasHapusSetahu saya memang Benar lahirnya NU 31 01 1926 itu sudah benar..
BalasHapusKok LPBI
BalasHapusgak ada mas?
LPBI NU mas blum semua cabang ada, magelang termasuk yg pertama ada awak terbentuknya dari 3 pilot projec yaitu magelang jakarta barat dan jember. jadi kedepan pasti di masukkan tp memang belum semua paham dan tahu krn blm semua cabang ada , bahkan di tingkat PW saja blum semua ada
BalasHapusKabupaten pekalongan juga sudah ada 😊
HapusIzin share kak
BalasHapusIjin Dounloud
BalasHapus