Ahlussunnah
Wal Jama’ah (ASWAJA)
A. Pengertian dan dalil Ahlussunah
Wal Jama’ah
Ahlussunah Wal Jama’ah menurut
bahasa berasal dari tiga suku kata dalam bahasa Arab, yaitu :
1.
Ahlun
( ﺍﻫﻞ),
Berarti kalompok, keluarga, golongan
2.
Sunnah
(ﺍﻟﺳﻨﻪ)
Berarti jalan atau ajaran nabi, meliputi perkataan, perbuatan, Ketetapan Nabi
Muhammad SAW.
3.
Al
jama’ah (ﺍﻟﺠﻤﻌﻪ) Berarti golongan mayoritas (umumnya umat islam) Ahlussunah Wal
Jama’ah menurut istilah artinya ajaran islam yang murni sebagaimana yang
diajarkan oleh Rosululloh SAW., bersama para sahabat-sahabatnya dan para salafu
shalih.
Dari pengertian diatas diambil
kesimpulan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah adalah golongan pengikut ajaran islam
yang selalu berpegang teguh pada :
a. Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad
SAW.
b. Sunnah para sahabat khususnya
khulafaurrosyidin.
c.
ijma’
(kesepakatan para ‘ulama’ terutama masalah khilafiyah memilah pendapat) dan
mengikuti madzab imam mujtahidin, terutama madzab empat (Hanafi, Maliki,
Hambali dan Syafi’i).
d. Qiyas
Sejarah Kelahiran dan Perkembangan
Aswaja
Pada masa Rasululloh
SAW.masih hidup, dikalangan umat Islam kala itu, nyaris tak ada permasalahan
yang berkepanjangan, sebab, Rasulullah selalu dapat menyelesaikannya dengan
baik. Namun, setelah Beliau Wafat, berbagai permasalahan timbul di kalangan
Umat Islam waktu itu, dan tak jarang mengakibatkan pertentangan yang serius
diantara Umat Islam. Sebagai bukti seriusnya pertentangan itu adalah, wafatnya
Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang dibunuh.
Persoalan ini memang persoalan politik, tetapi pada akhirnya merembet pada
persolan ‘aqidah, peristiwa ini lah yang sering disebut dengan Alfitnatul
Qubro.
Sebagai buntut dari
pertentangan antar umat Islam tadi, lahirlah berbagai kelompok politik yang
berkembang menjadi aliran kalam.Hal ini disebabkan dari perdebatan antar
kelompok mengenai siapa yang salah, siapa yang benar, siapa yang masuk surga,
siapa yang masuk neraka dan seterusnya.
Pada saat umat Islam sedang
kebingungan dikarenakan pergolakan pemikiran politik dan kalam ini, ada
sekelompok orang yang tidak terlibat dengan pertentangan politik dan masih
berpegang teguh pada ajaran tauhid yang telah ditegakkan oleh Rasululloh SAW.,
mereka inilah para pengamal substansi ajaran ahlus-sunnah wal-jama’ah, meski
saat itu belum terlembagakan, namun kelompok ini jumlahnya mayoritas. Para
tokoh pengamal ajaran yang belum bernama ahlus-sunnah wal-jamaah ini
diantaranya, Abu Musa Al-Asy’ari, Hasan Al-Basri (wafat 110 H) dll.
Ajaran aswaja ini,
terlembagakan pada masa Imam Al-Asy’ari (260-324 H) dan Imam Al-M’aturidi
(248-333 H).kedua imam ini saling berjauhan, dan tidak pernah bertemu secara
langsung, Imam Asy’ari berada di Basrah dan Imam Ma’turidi di Khurasan. Namun,
keduanya sama-sama memperjuangkan faham kalam ahlus-sunnah wal-jama’ah dengan
doktrin sifat-sifat Allah yang populer dengan sifat 20 atau sifat 13.
Para pengikut kedua Imam ini,
kemudian menyebarluaskan ajaran Islam ahlus-sunnah wal-jama’ah ini, sehingga
samapai ke Indonesia dan umat Islam di berlahan dunia lain, karena faham ini
yang mayoritas dipegang oleh umat Islam di dunia.
B. Prinsip-Prinsip yang Dikembangkan
Aswaja
Beberapa prinsip yang
dikembangkan oleh faham ahlu sunnah wal jama’ah, yang kemudian diaktualisasikan
oleh jam’iyah Nahdlatul Ulama, yaitu :
1.
Tawassut (garis tengah) dan I’tidal
(garis lurus)
Sikap tengah yang
berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil
dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama.Dengan sikap ini NU sulalu menjadi
kelompok panutan yang bersikap dan berlaku serta bertindak lurus dan selalu bersifat
membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat
tatoruf/ekstrim (keras).
2.
Tasamuh
Sikap
toleran terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal
yang bersifatfuru’iyah atau masalah khilafiyah serta dalam masalah
kemasyarakatan dan kebudayaan.
3.
Tawazun
Sikap
seimbang dalam berkhidmat. Menyelaraskan berhidmah terhadap Allah SWT, hidmah
kepada sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya, menyelaraskan
kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang
4.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu
memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat
bagi kehidupan bersama, serta menolak
dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai
kehidupan.
Dalam upaya untuk
melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan ajara ahlus-sunnah
wal-jama’ah, Nahdlotul ‘Ulama’ berpegang teguh pada system bermadzab :
1. Dalam bidang aqidah mengikuti madzab
yang dipelopori imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidzi.
2. Dalam bidang fiqih mengikuti salah
satu madzab empat (Syafi’I, Maliki, Hanafi, Hambali).
3. Dalam bidang akhlak/tasawuf mengikuti madzab
Imam Junaidi Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
materinya sangat membantu
BalasHapusTerimam kasi semoga bermanfaat
BalasHapussyukron sangat membantu
BalasHapusIjin Copas MAs Mbak
BalasHapusDoakan saya yang mau ikut LCC dengan materi ini sangat membantu saya dalam belajar, semoga hasil maqsud
BalasHapusMaterinya sangat bagus. Cocok untuk digunakan pada MAKESTA di sekolah kami.
BalasHapus